Pemko Batam, BP Batam dan Kejari Batam Lakukan Pembahasan Perubahan Perda Tentang Penyelenggaraan Reklame

 


Batam, ZonaBatam.com - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menyelenggarakan rapat pembahasan Perubahan Perwako No.50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Bapenda, Gedung Dinas Bersama, Rabu (4/06/2025).

Turut hadir dalam pembahasan itu Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Tedy Nuh, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Wulung Dahana. Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara, Jefri Hardi.

“Pembahasan perubahan Perda ini harus digesa karena dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pengusaha reklame di Kota Batam,” tuturnya.

Diantaranya yang dibahas dalam rapat tersebut terkait perizinan permohonan perizinan reklame. Diusulkan bahwa untuk pengurusan permohonan perizinan reklame akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam melalui DPM PTSP. Untuk perizinan sewa lahan dikeluarkan oleh BP Batam. Selanjutnya dibahas bab yang mengatur terkait persyaratan penyelenggaraan reklame.

“Pembahasan dilakukan secara pasal per pasal dan hasil perubahan ini akan kita sampaikan kepada pimpinan. Perubahan ini dalam rangka perencanaan dan penataan titik reklame di Kota Batam. Kita berharap tanggal 1 Juli 2025 revisi sudah selesai dilakukan,” tuturnya.

Dalam hal penataan reklame di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, BP Batam didampingi Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan penyegelan terhadap reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan pada Senin (2/06/2025) lalu.

Secara mandiri beberapa orngusaha reklame juga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Pembongkaran disaksikan langsung Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra.

“Penataan titik reklame di Kota Batam sebagai bentuk tindak lanjut dari temua BPK. Penertiban dilakukan terhadap titik reklame yang tidak memiliki masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak,” jelasnya.(*)

COMMENTS

Name

Batam,506,Bola,24,Ekonomi,32,Headline,184,Hukum,28,Internasional,4,Nasional,8,Politik,1,
ltr
item
zonabatam.com: Pemko Batam, BP Batam dan Kejari Batam Lakukan Pembahasan Perubahan Perda Tentang Penyelenggaraan Reklame
Pemko Batam, BP Batam dan Kejari Batam Lakukan Pembahasan Perubahan Perda Tentang Penyelenggaraan Reklame
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr3F42XGACJzbQMO45bN33Dh8N26Qs1_SwstnLgPm-fXDURGCTjYivEpRgOXiCZk2N_raffZbBA3VQXVOa1o-CiMmNUlOjWM7o83Z2ltizMAWmUUo5Ht7ydofj7qtbVHGfDn-8FhavY7_qMHir2sp0mUM67D2NhmyDcp9Ato-4WNsVRlNcZ3CaruHZa1s/s320/1000324630.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr3F42XGACJzbQMO45bN33Dh8N26Qs1_SwstnLgPm-fXDURGCTjYivEpRgOXiCZk2N_raffZbBA3VQXVOa1o-CiMmNUlOjWM7o83Z2ltizMAWmUUo5Ht7ydofj7qtbVHGfDn-8FhavY7_qMHir2sp0mUM67D2NhmyDcp9Ato-4WNsVRlNcZ3CaruHZa1s/s72-c/1000324630.jpg
zonabatam.com
https://www.zonabatam.com/2025/06/pemko-batam-bp-batam-dan-kejari-batam.html
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/2025/06/pemko-batam-bp-batam-dan-kejari-batam.html
true
1340635463014431544
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy