Sekda Jefridin Pimpin Rapat Tindak lanjut Penertiban Reklame Bersama Pengusaha Periklanan Kota Batam

 


Batam, ZonaBatam.com - Dalam rangka melakukan penataan reklame di Kota Batam, digelar rapat tindaklanjut permasalahan reklame di Kota Batam. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force, Jefridin, M.Pd. di ruang Rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (27/05/2025).

Turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Staf Ahli, Demi Hasfinul, Kepala BPKAD Kota Batam diwakili Kabid Aset Kota Batam, Santi Sufri, Kabag Hukum, Joko Satrio Sasongko, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Wulung Dahana dan Asosiasi Pengusaha Periklanan Kota Batam.

“Rapat pada hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya di BP Batam yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Ibu Li Claudia Chandra sekaligus sosialisasi kepada Asosiasi Pengusaha Periklanan di Kota Batam. Penertiban reklame ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut terhadap temuan dari BPK RI, sehingga perlu dilakukan penertiban,” jelas Jefridin kepada para biro-biro reklame yang hadir.

Jefridin menjelaskan bahwa seluruh billboard atau reklame yang tidak berizin itu akan ditertibkan berdasarkan Perwako Nomor 50 tahun 2024. Penertiban dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut temuan BPK terhadap 681 titik reklame. Ia juga menginformasikan saat ini Tengah dilakukan revisi terhadap Perwako Nomor 50 tahun 2024.

Melalui rapat tersebut juga dijelaskan secara detil terhadap reklame yang akan ditertibkan dilakukan pembongkaran dan penyegelan. Terhadap temuan BPK RI penertiban dilakukan atas titik reklame yang tidak sesuai Masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak.

“Pada prinsipnya pengusaha advertising ini mendukung kebijakan pemerintah untuk menata reklame di Kota Batam. Tadi juga dilakukan penandatanganan perjanjian sebagai bentuk dukungan dari mereka,” jelasnya.

Diketahui bahwa penertiban akan dilakukan di 9 kecamatan dan prioritas di Kecamatan Batam Kota dan akan dimulai pada Senin (2/06/2025). Pembongkaran reklame dan pemasangan segel akan dilakukan diseluruh Kota Batam. Tim akan melakukan kegiatan pembongkaran titik liar yang tidak sesuai masterplan.

Pembongkaran titik temuan BPK RI yang tidak sesuai dengan revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2025 pada simpang dan mengakhiri sewa lahan dengan menagih sewa terutang. Serta melakukan penyegelan pada titik temuan BPK RI yang sesuai dengan masterplan dan revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024. Penyegelan akan dilakukan selama 30 hari dengan ketentuan pemilik reklame.(*)

COMMENTS

Name

Batam,506,Bola,24,Ekonomi,32,Headline,184,Hukum,28,Internasional,4,Nasional,8,Politik,1,
ltr
item
zonabatam.com: Sekda Jefridin Pimpin Rapat Tindak lanjut Penertiban Reklame Bersama Pengusaha Periklanan Kota Batam
Sekda Jefridin Pimpin Rapat Tindak lanjut Penertiban Reklame Bersama Pengusaha Periklanan Kota Batam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEDLx_FghadyKfb_Ln4f5c-iqJRY2Y_4U_Nl9W0DnV8aUEnV8K9KD6vbIPnjEimYi_TM22KTWCCvI-EEDjJv-2rhKsHhVgZxzSzKK2rDFuE2CEcKwReYqEC0cKgPeS7Stv-ropf1V6_gi6dlss4ls0M_6HhNRJtESVbAVKFEuCOGZlmNi_CJQ3ExoUB8s/s320/1000323214.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEDLx_FghadyKfb_Ln4f5c-iqJRY2Y_4U_Nl9W0DnV8aUEnV8K9KD6vbIPnjEimYi_TM22KTWCCvI-EEDjJv-2rhKsHhVgZxzSzKK2rDFuE2CEcKwReYqEC0cKgPeS7Stv-ropf1V6_gi6dlss4ls0M_6HhNRJtESVbAVKFEuCOGZlmNi_CJQ3ExoUB8s/s72-c/1000323214.jpg
zonabatam.com
https://www.zonabatam.com/2025/05/sekda-jefridin-pimpin-rapat-tindak.html
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/2025/05/sekda-jefridin-pimpin-rapat-tindak.html
true
1340635463014431544
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy