Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

 


Batam, ZonaBatam.com - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.

Kewenangan itu, diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

"Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam, dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam," ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Selasa (6/5/2025).

Sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden itu, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam, diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau Masyarakat.

Hal ini sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021.

Sementara dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK. Selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau Gubernur.

Sedangkan pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala KPBPB (Kepala BP Batam). Tidak lagi diajukan secara langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK 7/2021.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian besar untuk Kota Batam. Kewenangan ini tentunya memberikan kemudahan berinvestasi yang ujungnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tutup Amsakar. (*)


COMMENTS

Name

Batam,506,Bola,24,Ekonomi,32,Headline,184,Hukum,28,Internasional,4,Nasional,8,Politik,1,
ltr
item
zonabatam.com: Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan
Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmvwfEmc5rDWCh7XySIsr2ldc9L6kpZ9Lx3UPFnNYGbF6SFqEPF9NF8iKyg7E4ZuqxHuOwyx9Ku0z0SnhqVlv3qIP42el-7fVKu_HMjmIA8WdhLHvAwiX2lazURfxy2GqfPcgK1oI_YXuBKG30a7nhyphenhyphenC8G63Nj9xbpFbjK_TuRtAUWjwk4GMUsZdCJrdA/s320/1000284345.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmvwfEmc5rDWCh7XySIsr2ldc9L6kpZ9Lx3UPFnNYGbF6SFqEPF9NF8iKyg7E4ZuqxHuOwyx9Ku0z0SnhqVlv3qIP42el-7fVKu_HMjmIA8WdhLHvAwiX2lazURfxy2GqfPcgK1oI_YXuBKG30a7nhyphenhyphenC8G63Nj9xbpFbjK_TuRtAUWjwk4GMUsZdCJrdA/s72-c/1000284345.jpg
zonabatam.com
https://www.zonabatam.com/2025/05/kepala-bp-batam-diberikan-kewenangan.html
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/2025/05/kepala-bp-batam-diberikan-kewenangan.html
true
1340635463014431544
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy