BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

 


Batam, ZonaBatam.com – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (2/5/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.

Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty.(*)

COMMENTS

Name

Batam,291,Bola,15,Ekonomi,26,Headline,125,Hukum,23,Internasional,4,Nasional,8,Politik,1,
ltr
item
zonabatam.com: BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5nz_R9u-5MtMUJdEu2o03gwcdlgIuppyzMec2MqEjXsFmXGCJ3U98BnQAN4-tnOzFIR3rmoBn-h7w-xvWiiY0ZUIN47nw77neHbBvCU_A7hXArJVlQz-B9bY0kB7mVFuC0Cx8BXk5q81NukfjSkTAaLYYTMv-FZuySovQEGRqT-4CxTvVvscJputHPr0/s320/1000277549.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5nz_R9u-5MtMUJdEu2o03gwcdlgIuppyzMec2MqEjXsFmXGCJ3U98BnQAN4-tnOzFIR3rmoBn-h7w-xvWiiY0ZUIN47nw77neHbBvCU_A7hXArJVlQz-B9bY0kB7mVFuC0Cx8BXk5q81NukfjSkTAaLYYTMv-FZuySovQEGRqT-4CxTvVvscJputHPr0/s72-c/1000277549.jpg
zonabatam.com
https://www.zonabatam.com/2025/05/bp-batam-tegaskan-penertiban-lahan-di.html
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/
https://www.zonabatam.com/2025/05/bp-batam-tegaskan-penertiban-lahan-di.html
true
1340635463014431544
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy