Batam, ZonaBatam.com - Sebanyak 540 ton olahan kakao dari Kepulauan Riau (Kepri) yang akan dikirim ke Prancis, Kanada, dan Amerika Serikat mendapat pemeriksaan serius dari Badan Karantina Indonesia (Baratin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar, Sabtu (15/3/2025) lalu.
Menurut Herwintarti, Kepala Karantina Kepri, setiap eksportasi wajib melalui pemeriksaan, baik dokumen maupun fisik untuk memastikan kesesuaian dan kesehatan produk.
"Jangan sampai ditolak saat sampai di negara tujuan," ujar Herwintarti.
Herwintarti menjelaskan, untuk pengurusan caranya mudah, para pengguna jasa bisa melakukan permohonan tindakan karantina secara daring darimanapun dan kapanpun.
Herwintarti melanjutkan, kemudian setelah dicek kelengkapan dokumennya, petugas karantina secara aktif dapat melakukan pemeriksaan fisik di tempat pemilik untuk memastikan bahwa komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Tujuan dari pemeriksaan fisik menurut Herwintarti untuk mempercepat proses logistik di pelabuhan. Apalagi karantina juga sudah terintegrasi dengan sistem di kementerian terkait lainnya seperti melalui SSMQC dan CQIP.
Herwintarti mengatakan, persyaratan ekspor, terutama persyaratan pitosanitari harus mengikuti persyaratan negara tujuan. Hal ini bertujuan agar produk dapat diterima negara pengimpor, nah karantina memastikan itu," tutur Herwintarti.***
COMMENTS